Selasa, 9 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

6 Momen Hakim Heran Dengar Kesaksian SYL di Sidang: Faktanya Bukan Begitu, Pak

Saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan hari Senin (24/6/2024), hakim beberapa kali mempertanyakan kesaksian SYL.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (24/6/2024).

Dalam kesempatan itu, SYL menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Majelis Hakim.

Namun, beberapa kali juga Majelis Hakim meragukan kesaksian SYL.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini enam momen Hakim mempertanyakan kembali kesaksian SYL:

1. Heran tahu SYL marahi ajudan, bukan Thita

Dalam keterangannya sebagai saksi mahkota, SYL mengaku tahu putrinya, Indira Chunda Thita, mendapatkan mobil baru Toyota Innova Venturer dari Kementan.

Meski demikian, SYL menampik ia memerintahkan ajudannya, Panji Hartanto, untuk membelikan mobil Thita.

SYL menegaskan, ia hanya meminta Panji mencarikan pinjaman mobil untuk Thita yang kerap menggunakan milik Kementan saat ada kegiatan.

"Saya minta (ke Panji agar Thita) disiapkan mobil. Kan di kantor masih banyak mobil, Yang Mulia. Cuma (Thita) jangan pakai pelat dinas. Atau pinjam dari mana untuk Thita, karena ini kegiatan insidental aja."

"Selama ini kan dia pakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas WiChan (Widya Chandra). Mobil back up saya yang dipakai. Saya marah, kenapa dibelikan mobil? Kan mestinya dipinjam aja," beber SYL.

Ketua Hakim, Rianto Adam Pontoh, lantas memastikan kepada siapa SYL marah.

Mengetahui SYL marah pada Panji, Ketua Hakim pun heran mengapa Gubernur Sulawesi Selatan itu tidak bersikap tegas pada sang putri yang mau diberi mobil baru.

Baca juga: SYL Marah Tahu Thita Dapat Mobil Innova dari Kementan, Hakim: Tapi Ndak Ada Usaha Mengembalikan

"Saudara marah ke siapa?" tanya Ketua Hakim.

"Ke Panji, waktu dia laporkan ini (mobil) dibeli," jawab SYL.

"Bukan ke anak Saudara?" tanya Ketua Hakim lagi.

"Tidak. Thita nggak tahu (kalau mobil ternyata dibelikan)," jawab SYL.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan