Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Polisi Sudah Kantongi Keterangan SYL yang Sebut Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri 

Polda Metro Jaya mengaku sudah kantongi keterangan soal SYL berikan uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri, keterangan itu dituangkan dalam BAP.

Kolase Tribunnews.com
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya mengaku sudah kantongi keterangan soal SYL berikan uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri, keterangan itu dituangkan dalam BAP. 

Saat itu, SYL mengaku diundang Firli Bahuri ke GOR untuk bermain bulu tangkis.

Katanya pula, Firli Bahuri yang cenderung aktif membangun komunikasi dengannya.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," kata SYL.

"Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini. Dan yang proaktif itu me-WA saya adalah Pak Firli," kata SYL lagi.

Namun SYL tak mengakui bahwa dalam pertemuan di GOR itu terdapat pembicaraan untuk mengamankan kasus di Kementan yang sedang diselidiki KPK.

"Yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya Hakim Pontoh memastikan.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," klaim SYL.

Meski membantah pembicaraan soal pengamanan kasus, SYL tak menampik adanya pemberian Rp 500 juta di GOR tersebut kepada Firli Bahuri.

Uang Rp 500 juta itu diserahterimakan melalui masing-masing ajudan.

"Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?"

"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR," ujar SYL.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Pontoh.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500-an lah," katanya.

Baca juga: Istri, Anak hingga Cucu Kenyang Nikmati Uang Kementan, SYL Pasang Badan di Persidangan

Uang Rp 500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.

Hakim Ketua pun mengingatkan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa valuta asing yang dimaksud ialah Dolar Amerika Serikat.

"Tapi dalam bentuk dana valas," ujar SYL.

"Oke, US Dolar ya," kata Hakim Pontoh sembari mencermati berkas BAP.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan