Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kronologi Kasus Korupsi di Kementan, SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Jumat (28/6/2024).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
KPK telah memanggil Syahrul untuk pertama kalinya pada Selasa, 6 Juni 2023. Namun, ia mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
- KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan
Setelah pemeriksaan terhadap Syahrul, KPK menggelar konferensi pers pada hari yang sama.
Dalam kesempatan itu, disebutkan adanya tiga klaster dalam dugaan korupsi Kementan ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi kala itu, masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.
"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."
"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.
Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait klaster kedua dan ketiga dalam kasus ini.
Pada saat itu, ia hanya mengungkapkan klaster kedua dan ketiga tengah diusut.
"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep.
Baca juga: SYL Buka-bukaan Beri Uang Rp1,3 Miliar, Polisi Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Lagi
- Rumah SYL Digeledah
Beberapa waktu kemudian, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).
KPK mengatakan, ada beberapa temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan.
Pertama, KPK menemukan sejumlah uang miliaran rupiah dari rumah Syahrul.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, uang yang ditemukan itu dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.