Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kronologi Kasus Korupsi di Kementan, SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Jumat (28/6/2024).

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6/2024). -- Kronologi kasus gratifikasi yang menyeret nama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, kini ia akan menjalani sidang tuntutan pada Jumat (28/6/2024). 

KPK telah memanggil Syahrul untuk pertama kalinya pada Selasa, 6 Juni 2023. Namun, ia mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

- KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan

Setelah pemeriksaan terhadap Syahrul, KPK menggelar konferensi pers pada hari yang sama.

Dalam kesempatan itu, disebutkan adanya tiga klaster dalam dugaan korupsi Kementan ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi kala itu, masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.

"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."

"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.

Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait klaster kedua dan ketiga dalam kasus ini.

Pada saat itu, ia hanya mengungkapkan klaster kedua dan ketiga tengah diusut.

"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep.

Baca juga: SYL Buka-bukaan Beri Uang Rp1,3 Miliar, Polisi Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Lagi

- Rumah SYL Digeledah

Beberapa waktu kemudian, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

KPK mengatakan, ada beberapa temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan.

Pertama, KPK menemukan sejumlah uang miliaran rupiah dari rumah Syahrul.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, uang yang ditemukan itu dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan