Jumat, 29 Agustus 2025

Pusat Data Nasional

Jokowi Perintahkan Audit, DPR Ungkap Keparahan Rusaknya Data Pusat Nasional Akibat Hacker

residen Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN

Editor: Yulis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dsn Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).?Rapat tersebut menuntut kejelasan dari ?Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Budi Arie mengatakan, upaya pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan. Pihaknya menargetkan pemulihan penuh terhadap PDNS 2 ditargetkan tuntas pada pertengahan Agustus 2024.

Kekonyolan

Anggota Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin mengkritik BSSN yang dinilai abai hingga terjadi peretasan PDN.

Hasanuddin menganggap itu sebagai kebodohan nasional. Sebab, peretasan dan kebocoran data sering terjadi selama bertahun-tahun.

Senada dikatakan anggota DPR RI Sukamta. Ia mempertanyakan sistem tata kelola Pusat Data
Nasional (PDN) yang tidak mewajibkan melakukan back-up atau pencadangan data.

Sukamta mengatakan tidak adanya aturan pencadangan data itulah yang akhirnya membuat
insiden peretasan menjadi berdampak parah.

"Masalahnya dari dalam tata kelolanya, Kominfo tidak membuat keharusan untuk membuat back up. Jadi back up itu diserahkan kepada pemilik data," ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (29/6/2024).

Sukamta mempertanyakan alasan Kominfo yang mendasari tidak diperlukannya aturan pencadangan data oleh PDN.

Pasalnya, kata dia, lewat adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seluruh Kementerian/Lembaga tidak lagi memiliki tempat penyimpanan data mandiri.

"Ini suatu kekonyolan yang luar biasa. Ketika ada kebijakan menyatukan data seluruh
Kementerian, Lembaga dan Pemda," tuturnya.

"Ketika anggaran dipotong sehingga mereka tidak boleh membuat pusat data tapi tidak ada back-up dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo. Ini kebodohan yang konyol," imbuh Sukamta.

Tak Masuk Akal

Sukamta menilai penjelasan Kominfo dan BSSN terkait peristiwa peretasan yang terjadi di PDN tidak masuk akal.

Ia juga menyayangkan sikap Kominfo dan BSSN yang dinilai tidak terbuka terkait kasus tersebut pada saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, pada Kamis (27/6/2024) lalu.

"Penjelasannya tidak ada yang masuk akal. Jadi Pak Menkominfo dan Kepala BSSN menjelaskan kepada Komisi I dengan asumsi enggak ada yang tahu persoalannya," jelasnya.

"Yang dijelaskan hanya kulitnya. 'Nanti kita update, oh ini rahasia negara kalau disampaikan terbuka begini' begitu katanya.

Jadi penjelasannya sulit diterima oleh berbagai ahli yang memahami persoalan lebih dalam dan serius," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan