Sabtu, 9 Agustus 2025

PPDB 2024

Pengawasan Ketat Penting, Agar Pelaksanaan PPDB Tidak Menyimpang dan Diselewengkan

Regulasi menjadi pondasi demi memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan nondiskriminasi.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
istimewa
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Muhammad Hasbi. 

Di sisi lain KPK juga telah berupaya menanamkan nilai-nilai integritas secara formal dalam sistem pendidikan.

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, pihaknya telah mengeluarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memotret kondisi integritas di lingkungan pendidikan seluruh Indonesia.

"Survei ini bertujuan untuk melihat sejauh mana dampak dari upaya penanaman integritas yang telah dilakukan​​. SPI Pendidikan 2023 mencatat skor nasional sebesar 73,7, menunjukkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanaman integritas, masih ada ruang besar untuk perbaikan​​," sebutnya.

Baca juga: Cegah Kecurangan PPDB Berulang, Menko PMK Usul Pembentukan Satgas

Dia memaparkan, pengawasan yang dilakukan oleh KPK melalui SPI Pendidikan mencakup tiga aspek utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo, menyebutkan pada 2024, salah satu penyempurnaan signifikan dari sistem PPDB di Jakarta adalah penerapan zona prioritas untuk SD, yang sebelumnya hanya diterapkan untuk SMP​ dan SMA. Hal ini untuk mewujudkan sistem PPBD yang berkeadilan bagi masyarakat di Ibu Kota.

"PPDB bersama dengan sekolah swasta juga perlu diperkenalkan untuk meningkatkan daya tampung, di mana siswa yang bersekolah di swasta didanai oleh Pemprov hingga lulus, dengan catatan tidak boleh pindah sekolah​," sebutnya.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala biaya yang sering menjadi alasan utama orang tua memilih sekolah negeri," kata dia.

Dia menekankan, Pemrov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi, pihaknya mengambil kebijakan untuk membuat zona prioritas yang didasarkan pada akses, bukan jarak, sesuai dengan karakteristik demografi Jakarta​. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan