Rabu, 27 Agustus 2025

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Nasib Hasyim Asy'ari usai Dipecat: Ada Desakan Diberhentikan Jadi Dosen Undip dan Dipidanakan

Kini, Hasyim Asy'ari didesak agar diberhentikan sebagai dosen di Undip dan dipidanakan buntut terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Tribunnews.com/Mario Sumampow/Irwan Rismawan
Kini, Hasyim Asy'ari didesak agar diberhentikan sebagai dosen di Undip dan dipidanakan buntut terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag. 

Kendati demikian, CAT masih pikir-pikir untuk memidanakan Hasyim.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asyari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test

Kuasa hukum korban dari LKBH FH UI, Aristo Pangaribuan menuturkan ada kendala yang dialami kliennya yaitu berdomisili di Belanda.

Sehingga, dia menuturkan CAT masih mempertimbangkan akan membawa kasus asusila Hasyim ke ranah pidana atau cukup menerima sanksi pemecatan yang dijatuhkan oleh DKPP.

"Dia antara one step closer itu atau dia ingin move on dengan hidupnya. Tapi nanti kita lihatlah situasi ya," ucap Aristo.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel lain terkait Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan