Jumat, 5 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Pegi Langsung Dijemput di Polda Jabar Hari Ini, Ibu: Kasihan, Dia Terlalu Menderita di Sana

Pegi Setiawan bakal langsung dijemput di Polda Jawa Barat (Jabar) seusai status tersangkanya dinyatakan gugur oleh PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini - Pegi Setiawan bakal langsung dijemput di Polda Jawa Barat (Jabar) seusai status tersangkanya dinyatakan gugur oleh PN Bandung, Senin (8/7/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan bakal langsung dijemput di Polda Jawa Barat (Jabar) seusai status tersangkanya dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Bandung melalui putusan praperadilan, Senin (8/7/2024). 

Tim hukum menyatakan bahwa pihaknya bakal menjemput Pegi pada Siang ini. 

"Kita langsung akan menjemput Pegi Setiawan ke Polda Jabar hari ini, langsung."

"Kita langsung persiapan, tidak menunda-nunda lagi, siang ini kami jemput," kata Tim Hukum Pegi Setiawan, Muchtar, usai pembacaan putusan, Senin (8/7/2024). 

Kartini, Ibunda Pegi, mengucapkan syukur karena putranya yang tidak bersalah akhirnya bisa dibebaskan. 

Ia mengatakan, Pegi selama ini terlalu menderita karena harus mendekam di penjara menanggung kesalahan yang tidak diperbuatnya. 

"Iya hari ini langsung jemput Pegi, bawa pulang, kasihan dia disana sudah terlalu menderita.

Dia tidak pernah melakukan kesalahan, anak saya terlanjur dipenjara," ucap Kartini sambil terisak. 

Sementara itu, Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, mengaku puas dengan keputusan hakim. 

Marwan menilai, keadilan benar-benar ditegakkan dalam permohonan praperadilan Pegi. 

"Saya merasakan di Pengadilan Kota Bandung ini betul-betul ditegakkan pilar-pilar keadilan, berdiri kokoh."

Baca juga: Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

"Kami merasa sangat puas, kita tidak menilai siapa yang menang dan siapa yang kalah tetapi yang menang adalah kebenaran dan keadilan," kata Marwan usai persidangan, Senin. 

Bagi Marwan hasil putusan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pihaknya maupun penyidik Polda Jawa Barat, melainkan untuk kepentingan hukum di Indonesia. 

"Putusan ini bukan untuk kepentingan kami, yang paling penting ini adalah untuk kepentingan Indonesia," tegasnya. 

Sementara itu, terkait  dengan putusan ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menyatakan pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan