Selasa, 9 September 2025

26 Ribu Kontainer Sempat Tertahan di Pelabuhan Diduga Terkait Impor Beras, Ini Kata Menperin

Sebanyak 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan beberapa waktu lalu, menjadi sorotan Menperin.

Istimewa
Ilustrasi kontainer. Sebanyak 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan beberapa waktu lalu, menjadi sorotan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Dirinya pun menegaskan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus tersebut.

"Nanti kami usulkan dan dorong. Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” ungkap legislator dari PKB, pada Minggu (7/7/2024).

Menurut dia, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap terkait dugaan skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Selain itu, kata dia, pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI.

Daniel Johan menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tambahnya.

Untuk diketahui, usulan Pansus skandal impor beras di DPR digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan Pansus terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Penjelasan Bulog

Perum Bulog sebelumnya telah buka suara soal isu tuduhan mark up impor 2,2 juta ton beras senilaiRp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp294,5 miliar yang dialamatkan kepada mereka dan Badan Pangan Nasional.

Melalui keterangan resmi yang dikeluarkan Sekretaris Perusahaan Bulog Arwakhudin Widiarso, mereka menjelaskan isu demurage sebenarnya sudah pernah dijelaskan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, pada 20 Juni 2024 lalu.

Dalam keterangan itu, ia mengatakan saat kondisi tertentu, demurrage adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko penanganan komoditas impor.

Sementara itu mengutip pernyataan Bayu yang ia sampaikan melalui keterangan resmi itu, Bulog sejatinya sudah berupaya meminimumkan biaya demurrage.

Biaya itu juga sepenuhnya menjadi bagian perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor dan pengekspor.

"Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan lain sebagainya. Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor," ucapnya.

Dilaporkan ke KPK

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan