Pansus Angket Haji
Pimpinan MPR dari PAN Nilai Wajar Ada Kekurangan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Yandri menyampaikan pendapatnya perihal penyelenggaraan haji ini berdasarkan hasil peninjauannya di lokasi pemondokan jemaah haji.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai, wajar jika ada kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Hal itu disampaikannya sebagai tanggapan atas timbulnya silang pendapat di sejumlah kalangan tentang pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji.
"Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan," kata Yandri dalam keterangannya Minggu (14/7/2024).
Yandri menyampaikan pendapatnya perihal penyelenggaraan haji ini berdasarkan hasil peninjauannya di lokasi pemondokan jemaah haji.
Ia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan Jemaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," ujar dia,
Baca juga: Rumah Menteri di IKN Kurang Jika Prabowo Tambah Kementerian, PUPR Sebut Masih Banyak Lahan Kosong
Menurutnya, jemaah haji juga mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan.
"Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah dengan baik," ucap Yandri.
Untuk diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Pansus Haji
MPR
PAN
DPR
Yandri Susanto
Panitia Khusus
Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 202
Pansus Angket Haji
| Menteri Agama Berkali-kali Mangkir Rapat, Legislator PDIP Sebut Yaqut Langgar Undang-Undang |
|---|
| Ramai-ramai Anggota Komisi VIII Kecam Menteri Agama yang Kembali Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji |
|---|
| Kesimpulan Pansus Haji Bakal Disampaikan pada Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024 |
|---|
| Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru |
|---|
| Marwan Jafar Ungkap Pansus 'Masuk Angin' Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Karut Marut Haji |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.