Kematian Vina Cirebon
Kuasa Hukum: Selama Ditahan Pegi Setiawan Tak Pernah Ketemu Iptu Rudiana
Pegi Setiawan tak pernah bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana, selaku pelapor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016, sebanyak delapan orang sudah dijatuhi hukuman.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lain, yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, saat ini sudah bebas.
Lalu, Pegi yang diamankan pada 21 Mei 2024 lalu kini sudah dibebaskan dari status tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Selama Ditahan, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Rudiana ataupun Sudirman, Toni RM: Ingin Memaksakan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.