Kematian Vina Cirebon
Iptu Rudiana 'Terpojokkan'? Keberadaannya Paling Dicari hingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ayah Eky, Iptu Rudiana, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana kasus Vina, Rabu (17/7/2024).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
Keluarga terpidana kasus Vina didampingi mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Ayah salah satu terpidana bernama Hadi Saputra, Kasana, mengungkapkan pengajuan laporan itu lantaran ada dugaan Rudiana menyiksa dan menganiaya terpidana kasus Vina.
Karena itu, ia berharap laporannya bisa segera diproses untuk menegakkan keadilan.
"Kalau kita mah cari yang lurusnya aja, pinginnya Pak Rudiana segera diproses aja karena untuk menegakkan hukum keadilan," ujar Kasana di lobi Bareskrim Polri, Rabu, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Dedi Mulyadi Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon: Dia yang Melapor, Dia juga yang Memproses
"Harapan kita mah luruskan keadilan, dan kalau anak-anak tidak bersalah, ya tolong bebaskan mereka," imbuhnya.
Soal penganiayaan yang diduga dilakukan Rudiana kepada terpidana kasus Vina, juga disampaikan kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso.
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan. Ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis."
"Ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," ungkap Jutek di kesempatan yang sama.
Advokat kondang Otto Hasibuan juga mengatakan pihaknya berencana melaporkan Rudiana ke Polri.
"Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri," kata Otto, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
Menurut Otto, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian.
Otto menyebut saat ini polisi sudah selangkah lebih baik.
“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa Polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon," ujar Otto.
“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.
Otto menjelaskan, dalam mengevaluasi, tentunya berbagai hal bisa saja terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam kasus Vina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.