Kamis, 11 September 2025

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

3 Barang Sitaan KPK di Kantor & Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita: Catatan Aliran Dana, Dokumen APBD

Berikut beberapa barang yang disita oleh KPK saat penggeledahan di Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Kolase Tribunnews
Foto Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita. | Berikut beberapa barang yang disita oleh KPK saat penggeledahan di Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. 

7 Kepala Dinas Pemkot Semarang Ikut Dikumpulkan KPK, Imbas Kasus Korupsi Mbak Ita

KPK mengumpulkan Kepala Dinas dan beberapa pegawai di Pemerintahan Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024).

Mereka dikumpulkan usai KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang.

Terdapat tujuh orang Kepala Dinas Pemkot Semarang yang dikumpulkan KPK di Gedung Moch Ichsan Lantai 8, yakni:

  1. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heroe Soekendar,
  2. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) Soenarto,
  3. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo,
  4. Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Irwansyah,
  5. Kepala BKPP Joko Hartono,
  6. Kepala Bappeda Budi Prakosa, dan
  7. Kepala DPMPTSP yang juga Plt Kepala DLH Diyah Supartiningtias.

Baca juga: Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita

Selain Kepala Dinas, terlihat juga ada beberapa pegawai di Pemkot Semarang yang ikut dikumpulkan di Gedung Moch Ichsan Lantai 8 tersebut.

Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mbak Ita.

Sejumlah instansi tersebut di antaranya:

  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang,
  • Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan