Senin, 29 September 2025

Bicara Pentingnya RUU Polri Disahkan, PP Himmah Nilai Iklim Keamanan Kondusif Faktor Negara Maju

Apalagi, dikatakan Razak, Indonesia akan menjadi negara maju sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yang mana penentunya yakni iklim yang kondusif.

Penulis: Reza Deni
istimewa
Ketua Umum PP Himmah Abdul Razak Nasution. 

"Dan hal ini adalah sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan putusan MK. Memiliki alasan dengan argumen yang kuat sehingga bisa diterima publik, bisa diterima masyarakat," kata Hadi.

Oleh karena itu, lanjut dia, partisipasi dan keterlibatan masyarakat menjadi kata kunci yang harus dioptimalkan untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap substansi dan isu-isu pokok dalam perubahan UU sebelum pemerintah dan DPR melakukan pembahasan bersama.

Secara khusus, kata dia, presiden melalui menteri sekretaris negara telah menunjuknya untuk mengkoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUUPolri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam penbentukan peraturan perundang-undangan.

Namun, ia menekankan pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan UU saja melainkan juga yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri. 

Oleh karena itu, kata dia, Kemenko Polhukam menyelenggarakan Dengar Pendapat Publik yang mengundang berbagai perwakilan representatif masyarakat yang terdiri dari akademisi, LSM/NGO, serta jurnalis/pers serta dihadiri kementerian/lembaga terkait. 

Dengan demikian, kata dia, diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri baik pendapat yang mendukung maupun pendapat yang kontra.

Baca juga: Komentari Ledakan Drone di Tel Aviv, Pemimpin Oposisi Israel Nilai Netanyahu Tak Mampu Beri Keamanan

Hal tersebut, kata dia, agar terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pelibatan masyarakat ini dilakukan oleh pemerintah sejak dini yaitu sebelum dimulainya penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah," kata dia.

Deputi III Kemenko Polhukam RI Sugeng Purnomo dalam laporannya mengatakan setelah dilakukannya kegiatan Dengar Pendapat Publik pada hari ini, selanjutnya pemerintah akan mengagendakan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

"Dan hasil kegiatan hari ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kedua RUUdimaksud," kata Sugeng.

Kegiatan tersebut dibagi dalam dua sesi yakni sesi yang membahas RUU Polri pada pagi harinya dan sesi yang membahas RUU TNI pada siang harinya.

Hadir pula sejumlah narasumber di sesi pertama di antaranya Prof Harkristuti Harkrisnomo, Prof Suparji Achmad, dan Muhammad Isnur.

Sedangkan pada sesi kedua, narasumber yang akan berbicara adalah Prof Hikmahanto Juwana, Edi Prasetyono, dan Andy Muhammad Rizaldy.

Acara tersebut digelar secara hybrid dengan dihadiri 115 peserta hadir secara langsung yang terdiri dari para akademisi daei berbagau perguruan tinggi di Jakarta, perwakilan kelompok masyarakat sipil, dan perwakilan dari kementerian lembaga terkait.

Sedangkan para peserta yang hadir secara virtual adalah para akademisi daei berbagai perguruan tinggi di luar Jakarta dan masyarakat umum.

Baca juga: Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan