Jumat, 29 Agustus 2025

Daftar Penerima Golden Visa RI, CEO OpenAI Sam Altman, Shin Tae-yong, Hinnga Bos Boeing Penny Burtt

Sejumlah nama WNA menerima golden visa di antaranya pendiri OpenAI Sam Altman, Coach Shin Tae-yong, dan President Director Boing Indonesia Penny Burtt

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri) disaksikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (ketiga kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kanan) dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun;

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan