Beda Respons PKB, PDIP hingga PKS Tanggapi Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Jelang Lengser
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia jelang berakhirnya masa jabatannya pada Oktober 2024.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
"Kepercayaan yang sudah diembannya, terkait dengan mandat sudah sampai mana?”
"Karena masyarakat berharap pelaksanaan dari janji-janji dan presiden juga digaji," ujar Jazilul.
Menurutnya, di sisa-sisa terkahir waktu menjabat ini, Jokowi perlu memperbaiki dan menyelesaikan segala pekerjaan rumah yang belum tuntas.
"Banyak yang harus diperbaiki, termasuk janji pertumbuhan ekonomi juga belum terpenuhi, janji untuk menegakkan demokrasi juga masih dalam tanda kutip, ada yang belum merasakan kepuasan itu,” kata Jazilul.
Meski demikian, Jazilul yakin masyarakat bakal memberikan maaf dan mewajarkan permohonan maaf Jokowi tersebut.
PDIP: Jangan-jangan Sandiwara?
Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) sinis saat menanggapi permintaan maaf Jokowi.
Menurut Ketua DPP DPIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, bisa saja permohonan maaf ini hanya sebuah sandiwara untuk mencari simpati.
"Jadi saya enggak tahu kali ini dia tulus atau tidak. Jangan-jangan dia sedang bersandiwara untuk mencari simpati, bukan tulus meminta maaf," kata Deddy, Jumat.
Deddy menyarankan Jokowi untuk memperbaiki demokrasi hingga keadilan dan kesejahteraan rakyat di sisa-sisa waktu ini.
Ia menegaskan, semestinya Jokowi mencabut semua aturan yang memberatkan masyarakat apabila serius untuk minta maaf.
"Gunakan sisa waktu yang ada untuk memperbaiki kerusakan semua lembaga yang terkait demokrasi, penegakan hukum, HAM, lingkungan hidup, dan distribusi keadilan-kesejahteraan. Jangan omon-omon saja," ujarnya.
Deddy pun menyinggun gusulan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Ia meminta Jokowi membatalkan usulan tersebut.
Termasuk, pasal-pasal yang berpotensi merusak tatanan dalam revisi Undang-undang tentang TNI dan Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.