Senin, 11 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Fakta-fakta Sidang PK Saka Tatal: Vina Diduga Kecelakaan, Berharap PK Dikabulkan

Berikut fakta-fakta sidang PK Saka Tatal yang digelar pada Kamis (1/8/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon

TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Mantan Terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji, Senin (22/7/2024).

Ia juga yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.

"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah."

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji, Senin (22/7/2024).

Hal ini, kata Susno, karena bukti-bukti kematian ada di TKP.

"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ."

"Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelas Susno.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Farhat Abbas Optimis Kliennya Tak Membunuh

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani/Theresia Felisiani)(Tribunjabar.id/Rheina, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan