Rabu, 13 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

5 Fakta Baru soal Pelajar Terduga Teroris yang Ditangkap di Batu, Belajar Rakit Bom dari Internet

5 fakta baru soal pelajar terduga teroris yang ditangkap di Batu, belajar rakit bom dari internet.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Tribunnews
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang. 

TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antireror Polri mengungkap sejumlah fakta baru terkait sosok HOK (19), remaja terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur.

HOK ditangkap pada Rabu (31/7/2024) lalu saat hendak membuang bahan kimia yang digunakannya untuk merakit bom.

Ia diketahui masih berstatus pelajar.

Terafiliasi ISIS

Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Densus 88 AT, Kombes Aswin Siregar menyatakan, HOK yang masih berstatus pelajar berbaiat sebagai anggota ISIS secara online melalui aplikasi media sosial.

HOK kemudian berbaiat secara langsung sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.

"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah ISIS," kata Aswin.

Setelah berbaiat terhadap ISIS, muncul niatan HOK untuk melancarkan serangan bom bunuh diri di wilayah Malang.

Belajar dari Internet

Aswin mengatakan HOK belajar merakit bom dari internet.

Sejumlah bahan kimia pembuat bom pun telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Cerita Remaja Terduga Teroris Batu Baiat ke Amir Daulah Islamiyah Hingga Rakit Bom Pakai Uang Jajan

“Yang bersangkutan mempelajari cara membuat atau merakit bom ini dari internet. Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan melalui media sosial,” ungkap Aswin, Minggu (4/8/2024).

Beli Bahan Kimia Pakai Uang Tabungan

Selain itu, HOK juga rela membeli bahan-bahan kimia untuk merakit bom menggunakan uang tabungannya.

Menurut Aswin, uang yang digunakan HOK untuk melakukan aksi teror berasal dari uang jajan yang diberikan orangtuanya.

"Biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan peledak didapat yang bersangkutan dari ditabung sendiri," ujar Aswin.

"Uang jajan, kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan."

HOK memesan bahan kimia tersebut secara online dan dikirim ke alamat rumah yang ditempatinya bersama orangtua di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Orangtua Tahu HOK Merakit Bom

Aswin menuturkan, HOK merakit bom di rumah orangtuanya.

Bahkan, kedua orangtua HOK disebut mengetahui rencana sang anak untuk melakukan aksi teror.

Baca juga: Sosok HOK, Terduga Teroris yang Ditangkap di Batu, Masih Pelajar dan Masuk Jaringan Daulah Islamiyah

"Menurut pengakuannya yang sementara sedang kita dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga pembuatan di rumah, dan itu diketahui orang tua atau keluarga yang bersangkutan," kata Aswin.

Karena itu, pihaknya turut membawa dua orangtua HOK untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, hingga kini orangtua HOK belum berstatus sebagai tersangka.

Orangtua dan Saudara HOK Turut Diamankan

Densus 88 Antiteror turut mengamankan ayah, ibu, dan saudara HOK.

Ayah HOK berinisial M diamankan Densus 88 di Stasiun Solo Balapan ketika menumpang KA Gajayana dari Malang menuju Jakarta.

Keluarga HOK diketahui berasal dari Jakarta dan baru 1,5 tahun mengontrak di perumahan kawasan Batu, Malang.

"Tentu kita di sini mengimbau supaya sebagai orang tua atau sebagai bagian dari anggota keluarga yang mengetahui hal-hal seperti ini untuk segera menghentikan atau kami sangat terbuka untuk menerima laporan untuk apabila ada hal-hal yang bersifat emergency, kita bilang seperti ini," jelasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Adi Suhendi/Abdi Ryanda Shakti) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan