Judi Online
Tak Punya Bukti soal Sosok T Pengendali Judol, Polri Sebut Benny Rhamdani akan Minta Maaf ke Publik
Benny Rhamdani ternyata tak memiliki bukti atas ucapannya terkait sosok asli seorang berinisial T pengendali judi online (judol) di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ternyata tak memiliki bukti atas ucapannya terkait sosok asli seorang berinisial T pengendali judi online (judol) di Indonesia.
Atas hal itu, Benny disebut sudah menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik Polri karena sebelumnya mengklaim sudah menyerahkan nama sosok berinisial T tersebut.
Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro setelah pihaknya memeriksa Benny pada Senin (5/8/2024).
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin malam.
Tak hanya kepada Polri kata Djuhandani, Benny juga akan menyampaikan permintaan maaf ke publik atas apa yang sudah dia sebutkan.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ucapnya.
Baca juga: Benny Rhamdani Dicecar Penyidik Bareskrim 64 Pertanyaan Soal Sosok T Pengendali Judi Online
Djuhandani mengatakan Benny tak punya bukti terkait penyebutan sosok asli dari seorang berinisial T tersebut.
Hal tersebut disampaikan Benny setelah menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri pada hari ini.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Bahkan Benny juga meralat ucapannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T dalam pemeriksaan kali ini.
"Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ucapnya.
Benny, kata Djuhandani, meminta maaf kepada penyidik soal sudah memberikan nama sosok tersebut kepada penyidik seperti apa yang dia sudah sampaikan pada pemeriksaan yang pertama.
Baca juga: Tiba di Bareskrim, Benny Rhamdani Tetap Bungkam soal Sosok T Pengendali Judi Online
"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T. Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T itu saja," jelasnya.
Benny Rhamdani sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Judi Online
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.