Senin, 25 Agustus 2025

Judi Online

Dicecar 64 Pertanyaan, Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Sosok T Pengendali Judi Online

Benny Rhamdani, diperiksa dua kalinya oleh penyidik Bareskrim Polri soal sosok berinisial T pengendali judi online, Senin (5/8/2024) malam. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kepala BP2MI sekaligus Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani, Selasa (27/2/2024) - Benny Rhamdani, selesai memberikan klarifikasi kedua kalinya kepada penyidik Bareskrim Polri soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut sebagai pengendali judi online, Senin (5/8/2024) m 

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," sambungnya.

Benny menyebut, sosok T ini kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.

Sosok T tersebut juga disebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming itu bahkan dari Kamboja sekalipun.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny. 

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah melakukan penelusuran terkait kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan