Minggu, 28 September 2025

PBNU dan PKB Memanas

Cak Imin Beri Pesan Menohok ke PBNU: Kiai Manapun Kalau Langgar Konstitusi Bakal Kualat

Terkait dengan mandatnya itu, Cak Imin meyakini kalau seluruh calon kepala daerah yang didukung PKB akan taat hukum.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat memberikan arahan kepada calon kepala daerah yang didukung PKB, di Kantor DPP PKB, Kamis (15/8/2024). 

Hanya saja, Cak Imin tidak membeberkan secara detail siapa sosok atau pihak yang dimaksud yang akan cawe-cawe itu.

Namun, dalam kesempatan ini, dirinya menegaskan kalau PBNU dan PKB merupakan organisasi yang berbeda.

Hal itu juga kata dia disepakati oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Ma'mun.

"Ya saya juga melaporkan (konflik) PKB - NU. Saya tegaskan dan beliau (Syukron Ma'mun) setuju NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis," kata Cak Imin.

Karena tidak adanya hubungan organisasi tersebut, maka Cak Imin menegaskan sejatinya tidak ada urusan antara PKB dan PBNU mengurusi organisasi yang lain.

Dalam artian, kata Cak Imin, persoalan PKB dapat diselesaikan oleh internal PKB dan PBNU tidak berhak untuk mengurusi urusan PKB.

"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," kata dia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didampingi para pengurus PBNU di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didampingi para pengurus PBNU di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Atas hal itu, Wakil Ketua DPR RI itu meminta agar seluruh pihak termasuk yang di PBNU untuk menghormati konstitusi.

Pasalnya, kedua organisasi itu memiliki konstitusi masing-masing untuk mengatur internal organisasi masing-masing.

"Konsititusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konsititusi parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART Mari kita saling hormati dan menghargai," tandas dia.

Baca juga: Terungkap Panggilan Sayang Hakim Agung Gazalba Saleh dan Teman Wanitanya, Abi dan Bib

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan