Rabu, 27 Agustus 2025

HUT Kemerdekaan RI

Potret Anggota Paskibraka Putri Menggunakan Hijab dalam Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Paskibraka perempuan muslim terlihat mengenakan hijab saat upacara HUT Ke-79 RI akhirnya diperkenankan memakai hijab

Sekretariat Presiden
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024 telah ditentukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan muslim terlihat mengenakan hijab saat upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN), Sabtu (17/8/2024).

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya muncul polemik larangan berjilbab bagi perempuan muslim saat pengibaran Bendera Merah Putih.

Bahkan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sempat mendapatkan kecaman dari publik.

Namun, kini akhirnya anggota Paskibraka perempuan muslim diperkenankan memakai hijab.

Nampak di lapangan upacara IKN, sebagian dari personel Paskibraka perempuan mengenakan hijab.

Mereka mengenakan seragam putih yang dilengkapi dengan peci berwarna hitam dengan pin atau asesoris berlambang Burung Garuda Emas.

Para anggota laki-laki juga terlihat mengenakan peci, dengan baju atasan dan bawahan celana panjang berwarna putih.

Mereka terlihat kompak dengan langkah tegapnya yang mengganggakan.

Total ada 76 anggota Paskibraka Nasional dalam rangka HUT Ke-79 RI di IKN.

Mereka dibagi dalam Tim Nusantara dan Tim Indonesia Maju.

Tim pertama bertugas menaikkan bendera, sedangkan tim kedua bertugas pada penurunan bendera, sore nanti.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Menag Yaqut Soal Polemik Larangan Paskibraka Pakai Jilbab: Hijab Itu Hak Orang, Harus Dihormati

Polemik Tanpa Hijab

Sebelumnya, polemik pelarangan pemakaian hijab bagi anggota Paskibraka perempuan muslim menjadi viral.

Mengutip WartaKotaLive.com, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menjelaskan ada 18 anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab.

Terkait hal itu, PPI menyayangkan pelarangan jilbab yang sempat terjadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan