CPNS 2024
23 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Beserta Gaji dan Tugasnya
Tahun ini, Bawaslu membuka kuota CPNS sebanyak 1.984 formasi. Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024 dan besaran gajinya.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Tiara Shelavie
13. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 3 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: menganalisis kebutuhan teknologi pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku sesuai dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikan untuk pengembangan media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)
14. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 9 formasi
- Gaji: Rp. 6.462.120 - Rp. 6.846.518
- Tugas: melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya
15. Perencana Ahli Pertama: 3 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
16. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 19 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
17. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 1 formasi
- Gaji: Rp. 5.566.320 - Rp. 5.914.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan
18. Pranata Keuangan APBN Terampil: 245 formasi
- Gaji: Rp. 5.846.320 - Rp. 6.194.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN
19. Pranata Komputer Ahli Pertama: 5 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
20. Pranata Komputer Terampil: 7 formasi
- Gaji: Rp. 5.620.320 - Rp. 5.968.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
21. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 3 formasi
- Gaji: Rp. 5.620.320 - Rp 5.968.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara.
22. Statistisi Ahli Pertama: 5 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan pengelolaan penyelenggaraan kegiatan statistik
23. Widyaiswara Ahli Pertama: 4 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan mengajar pada diklat baik secara klasikal maupun nonklasikal, evaluasi dan pengembangan diklat
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.