CPNS 2024
23 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Beserta Gaji dan Tugasnya
Tahun ini, Bawaslu membuka kuota CPNS sebanyak 1.984 formasi. Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024 dan besaran gajinya.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id.
Tahun ini, Bawaslu membuka kuota CPNS sebanyak 1.984 formasi.
Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024, besaran gaji dan tugasnya.
1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 10 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN
2. Analis Hukum Ahli Pertama: 454 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kajian dan analisis kebijakan
Baca juga: 11 Formasi CPNS Pemprov Jatim 2024 untuk Lulusan SMK
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 377 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 20 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir
6. Arsiparis Ahli Pertama: 7 formasi
- Gaji: Rp. 6.657.120 - Rp 7.041.518
- Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi
7. Arsiparis Terampil: 8 formasi
- Gaji: Rp. 5.610.320 - Rp. 5.958.346
- Tugas: melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi
8. Auditor Ahli Pertama: 39 formasi
- Gaji: Rp. 6.587.120 - Rp. 6.971.518
- Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi
9. Auditor Terampil: 3 formasi
- Gaji: Rp. 5.610.320 - Rp. 5.958.346
- Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi
10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: 620 formasi
- Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
- Tugas: melaksanakan penatakelolaan pengawasan pemilihan umum
11. Penata Laksana Barang Terampil: 134 formasi
- Gaji: Rp 5.846.320 - Rp 6.194.346
- Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
12. Penerjemah Ahli Pertama: 3 formasi
- Gaji: Rp 6.512.120 - Rp 6.896.518
- Tugas: melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.