Jumat, 29 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Nama Eks Gubernur dan Kapolda Babel Ikut Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi PT Timah

Hal itu diungkap oleh saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi timah Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

"Para pemilik smeter hadir juga?" tanya jaksa kepada Syahmadi.

"Banyak. Kurang lebih antara 25. Saya enggak ingat persis detailnya," jawab Syahmadi.

"Pada saat itu di Borobudur, terdakwa Harvey ikut juga?"

"Ikut."

Coba Membujuk

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mencoba membujuk para perusahaan smelter swasta untuk memenuhi permintaan PT Timah, yakni menyerahkan kuota ekspor dengan rasio 50:50.

Sementara Kapolda mengecek sumber bijih timah yang diperoleh para perusahaan smelter swasta.

"Ada imbauan tadi dari Pak Gubernur agar dibantu ini saudara tua. Juga tadi Pak Kapolda ngecek, mereka ngaku ngambil dari IUP PT Timah," ujar Syahmadi.

Syahmadi menerangkan bahwa Kapolda juga sampai mengabsen para smelter swasta terkait jumlah produksi timah yang diekspor.

"Ketika itu Pak Kapolda menanyakan beberapa smelter, 'Kamu PT apa?' seperti meengabsen, tidak semuanya. 'Kamu ekspor berapa bulan kemarin? Itu logam itu pasirnya dari IUP sendiri atau IUP PT Timah?'" ujar Syahmadi, menceritakan kejadian dalam pertemuan di Hotel Borobudur.

Sayangnya, Syahmadi mengaku tidak menghadiri pertemuan tersebut hingga selesai.

Namun setelahnya, hasil pertemuan di Hotel Borobudur diumumkan di grup Whatsapp "New Smelter" yang berisi para perusahaan smelter swasta, PT Timah, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun hasil pertemuan itu, disepakati agar para perusahaan smelter swasta menyerahkan lima persen kuota ekspornya.

"Detailnya saya pulang duluan Yang Mulia, tidak mengikuti. Cuma diumumkan di grup Whatsapp itu. Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, Forum sepakat untuk 5 persen, Yang Mulia," kata Syahmadi.

Menurut Syahmadi, saat itu hasil pertemuan diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan