CPNS 2024
Pemkab Karanganyar Buka 181 Formasi CPNS 2024, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Pemkab Karanganyar membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi 181 formasi kebutuhan, simak syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten karanganyar (Pemkab Karanganyar) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pemkab Karanganyar membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi 181 formasi kebutuhan.
Jumlah kebutuhan CPNS Pemkab Karanganyar 2024 tersebut terdiri dari 18 formasi tenaga kesehatan dan 163 formasi tenaga teknis.
Pendaftaran CPNS Pemkab Karanganyar 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024.
Adapun pendaftaran CPNS Pemkab Karanganyar 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Simak selengkapnya formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi CPNS Pemkab Karanganyar 2024, mengutip pengumuman resminya, sebagai berikut.
Formasi CPNS Pemkab Karanganyar 2024
Jumlah alokasi sebanyak 181 formasi dengan rincian sebagai berikut:
a. CPNS Tenaga Kesehatan: 18 Formasi
b. CPNS Tenaga Teknis : 163 Formasi
Daftar rincian kebutuhan formasi CPNS Pemkab Karanganyar 2024 dapat dilihat pada link berikut: LINK
Syarat Daftar CPNS Pemkab Karanganyar 2024
1. Warga Negara Indonesia;
Baca juga: 6 Ketentuan e-Meterai untuk Daftar CPNS dan Solusi Jika Gagal Membubuhkan
2. Usia pelamar :
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat pendaftaran;
- Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
- Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh tahun) untuk jabatan sebagai berikut :
- Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;
- Jabatan dokter pendidik klinis;
- Jabatan dosen, peneliti, perekayasa dengan kualifikasi Pendidikan doktor.
Yang dibuktikan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan saat pelamaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (Pyb);
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang dipersyaratkan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
11. Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
12. Berkelakuan baik;
13. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Informasi terkait syarat khusus pendaftaran CPNS Pemkab Karanganyar 2024 dan dokumen yang diunggah pada saat mendaftar dapat dilihat di link berikut: KLIK.
Cara Daftar CPNS Pemkab Karanganyar 2024
1. Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara daring/online dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar diwajibkan membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran secara daring/online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman halaman pendaftaran daring/online tersebut;
3. Pelamar wajib memiliki akun surat elektronik/email yang masih aktif/berlaku;
4. Pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga Pelamar;
5. Membuat akun SSCANSN BKN;
6. Melengkapi data diri dan mengunggah dokumen yang diminta.
Jadwal CPNS 2024
Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.