Partai Golkar dan Dinamikanya
Hasil Munas XI Digugat di PN Jakbar, Waketum Golkar: Kami Siap Hadapi
Hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar digugat oleh tiga orang kader di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Selain menggugat ke PN Jakbar, Rafik dan kader Golkar lainnya juga bersurat secara resmi ke Kemenkumham RI, meminta untuk sementara Kemenkumham RI cq Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak menerima berita acara perubahan Badan Hukum Partai Golkar periode 2019-2024 sebab ada perkara yang tengah berjalan di pengadilan.
"Makanya salah satu gugatan kita ke PN meminta PN tuh membatalkan seluruh hasil Munas XI tanggal 20-21 Agustus 2024 di Jakarta inkonstitusional karena dasar hukum penyelenggaraannya sudah salah," kata Rafik.
Partai Golkar dan Dinamikanya
Perbandingan Susunan Pengurus DPP Golkar Periode 2024-2029 dan 2019-2024: Nama-nama yang Tersingkir |
---|
Profil Gavriel Putranto Novanto & Ravindra Hartarto yang Ditunjuk Bahlil Jadi Wakil Bendahara Golkar |
---|
Bahlil Umumkan Susunan Pengurus Golkar, Ini Nama-nama dari Era Airlangga yang Tersingkir |
---|
VIDEO Mengapa Jokowi Tidak Ada dalam Daftar Pengurus Baru Golkar di Era Bahlil? |
---|
Aburizal Bakrie Jadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, AGK Dewan Pembina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.