Usai Putusan PTUN, Ketua MK Sebut Hubungannya dengan Anwar Usman Baik-baik Saja
Ketua MK Suhartoyo mengakui hubungannya dengan hakim konstitusi Anwar Usman baik-baik saja menyoal putusan PTUN Jakarta atas gugatan Anwar Usman.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Theresia Felisiani
Namun demikian putusan tersebut belum inkrah, lantaran MK masih bisa mengajukan banding.
Baca juga: Kuasa Hukum: Anwar Usman Tak Masalah Tidak Jadi Ketua MK Kembali
Sebagai informasi, Anwar Usman sebelumnya menggugat Suhartoyo sebagai Ketua MK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berdasarkan data dalam sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP PTUN Jakarta, gugatan tersebut diajukan Anwar, pada Jumat (24/11/2023).
Dalam gugatannya Anwar Usman meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.