Rabu, 20 Agustus 2025

Usai Putusan PTUN, Ketua MK Sebut Hubungannya dengan Anwar Usman Baik-baik Saja

Ketua MK Suhartoyo mengakui hubungannya dengan hakim konstitusi Anwar Usman baik-baik saja menyoal putusan PTUN Jakarta atas gugatan Anwar Usman.

TRIBUNNEWS.com Naufal Lanten/Irwan Rismawan
Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) terpilih sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman (kanan). Terpilihnya Suhartoyo ini berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Pleno Hakim secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Ketua MK Suhartoyo mengakui hubungannya dengan hakim konstitusi Anwar Usman baik-baik saja menyoal putusan PTUN Jakarta atas gugatan Anwar Usman. 

Namun demikian putusan tersebut belum inkrah, lantaran MK masih bisa mengajukan banding.

Baca juga: Kuasa Hukum: Anwar Usman Tak Masalah Tidak Jadi Ketua MK Kembali

Sebagai informasi, Anwar Usman sebelumnya menggugat Suhartoyo sebagai Ketua MK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan data dalam sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP PTUN Jakarta, gugatan tersebut diajukan Anwar, pada Jumat (24/11/2023).

Dalam gugatannya Anwar Usman meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan