Sabtu, 30 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

5 Bansos Cair Bulan September 2024: PKH Tahap 3, Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Beras 10 Kg

5 bansos siap cair pada bulan September 2024 mulai dari PKH Tahap 3, bansos sembako Rp 200 ribu, dan beras 10 Kg.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 5 bansos siap cair pada bulan September 2024 mulai dari PKH Tahap 3, bansos sembako Rp 200 ribu, dan beras 10 Kg. 

Sehingga masyarakat akan menerima bansos Rp 400 ribu.

Bansos sembako disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA atau melalui kantor pos.

Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

3. Beras 10 Kg

Bansos lainnya yang cair pada September 2024 adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Diketahui, bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Setiap bulannya masyarakat menerima bansos beras sebesar 10 kg.

Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.

4. BLT Dana Desa

Bansos lain yang siap cair pada bulan September 2024 adalah BLT Dana Desa alias BLT DD.

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu pada September 2024.

Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa.

Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

5. PBI JKN

Seorang peserta JKN-KIS sedang menggunakan aplikasi Mobile JKN di Klinik Syifa, Palembang, Senin (29/7/2024).
Seorang peserta JKN-KIS sedang menggunakan aplikasi Mobile JKN di Klinik Syifa, Palembang, Senin (29/7/2024). (Tribun Sumsel/Abriansyah Liberto)

Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada bulan September 2024.

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan