Bantuan Langsung Tunai
5 Bansos Cair Bulan September 2024: PKH Tahap 3, Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Beras 10 Kg
5 bansos siap cair pada bulan September 2024 mulai dari PKH Tahap 3, bansos sembako Rp 200 ribu, dan beras 10 Kg.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Nuryanti
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.