Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi
Aktivis 98 Laporkan 'Hilangnya' Kaesang ke Polisi, Dianggap Aset Bangsa, Jubir: Menyulitkan KPK
Aktivis 98 melaporkan 'hilangnya' Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2024). Tidak diketahuinya keberadaan Kaesang disebut menyulitkan KPK
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Sri Juliati
"Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," bebernya.
Nawawi menuturkan, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara yang wajib melaporkan penerimaan-penerimaan yang diperolehnya kepada KPK.
Akan tetapi, Kaesang tetaplah anak dari Presiden Jokowi, sekaligus adik dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Dengan demikian, sudah sewajarnya KPK melakukan klarifikasi terkait isu pemberian fasilitas terhadap Kaesang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Reynas Abdila, Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.