CPNS 2024
Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri
Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? simak penjelasan BKN dan Peruri, menjamin bahwa kuota e-Meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapan e-Meterai CPNS 2024 tersedia lagi? Simak penjelasan BKN dan Peruri.
Diketahui Selasa (3/9/2024) lalu sejumlah pelamar mengaku panik karena kesulitan menemukan e-meterai CPNS 2024 sebagai syarat wajib seleksi administrasi.
Tidak hanya itu, sejumlah pelamar yang sudah membeli e-Meterai CPNS 2024 di website resmi Peruri, mengaku tidak bisa memakai atau hilang saat hendak dibubuhkan.
Lantas, apakah kuota e-Meterai CPNS 2024 yang sudah dibeli hilang bisa kembali dan kapan tersedia kembali?
Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), terkait hilangnya e-Meterai CPNS 2024 dan ketersediaannya.
Bagaimana dengan kuota e-meterai CPNS 2024 yang belum bertambah?
Mengutip keterangan Instagram @bkngoidofficial, Peruri menjamin bahawa kuota e-Meterai CPNS 2024 yang sudah dibeli tidak akan hilang.
Mengingat kondisi traffic website e-Meterai CPNS 2024 yang sedang tinggi, kuota e-Meterai yang sudah dibeli disebut akan kembali secara berangsur.
Peruri juga merilis permintaan maaf lantaran layanan pembelian e-meterai mengalami error atau down.
Dalam hal ini, Peruri mengatakan website mereka error karena layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.
Hal ini pun mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai.
"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," kata Peruri dalam pernyataannya di Instagram @peruri.indonesia, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Website Pembelian e-Meterai Sudah Bisa Diakses, Ini Link dan Cara Pasang di Surat Lamaran CPNS 2024
Namun, bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com dan kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana.
Cara Pengembalian Dana E-Meterai
Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Nantinya, pembeli e-meterai yang ingin mengajukan pengembalian dana (refund) dapat mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.
Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan refund dana wajib melampirkan:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran (invoice)
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.