Minggu, 7 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Pakar Sebut BAP Kasus Vina Lumpuh, DPO Mendadak Fiktif hingga Alat Bukti Disembunyikan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Azmi Syahputra menilai, beberapa BAP kasus Vina sudah lumpuh terhadap subyek hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Azmi Syahputra menilai, beberapa BAP kasus Vina sudah lumpuh terhadap subyek hukum.

Pasalnya, beberapa pelaku yang semula ada mendadak dinyatakan fiktif.

Menurutnya, BAP yang seperti itu membuat dakwaan menjadi lemah sehingga sangat relevan untuk diuji dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

Ia juga melihat adanya pelanggaran aturan dalam kasus ini, karena para terpidana dalam proses penyidikan tahun 2016 tidak mendapatkan pendampingan hukum.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan