Jumat, 5 September 2025

PON 2024

PB PON Aceh Buka Suara setelah Konsumsi untuk Para Atlet Banyak Dikeluhkan, Jelaskan Penyebabnya

Panitia Besar (PB) PON XXI 2024 Wilayah Aceh angkat bicara setelah diprotes soal konsumsi para atlet dinilai tidak layak dan terlambat dibagikan.

|
Penulis: Rifqah
Serambi Indonesia
Gemuruh kembang api yang menghiasi langit atas Stadion Harapan Bangsa menjadi kemeriahan pembukaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara. - Panitia Besar (PB) PON XXI 2024 Wilayah Aceh angkat bicara setelah diprotes soal konsumsi para atlet dinilai tidak layak dan terlambat dibagikan. 

Dito mengatakan, seharusnya pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas infrastruktur pendukung untuk acara PON tersebut.

Namun, karena belum juga selesai hingga perhelatan PON di Aceh-Sumut itu berjalan, akhirnya pemerintah pusat yang turun tangan untuk mengebut penyelesaian akses menuju venue PON tersebut.

Dito bahkan mengaku, pihaknya juga turut melibatkan TNI-Polri dalam hal ini.

"Alhamdulillah, baik dari infrastruktur pendukung, akses dan juga stadion semuanya sudah dikebut Ini dengan kolaborasi juga bersama dengan TNI dan Pori yang menurunkan masing-masing unitnya dalam melakukan konstruksi," kata Dito.

Menpora Cek Dugaan Penyelewengan Dana

Menanggapi polemik soal penyelenggaraan PON di Aceh-Sumut itu, Dito mengatakan, akan mencari fakta sebenarnya soal informasi dugaan penyelewengan anggaran PON tersebut.

"Tentunya laporan-laporan seperti ini harus kita klarifikasi dan crosscheck apakah itu fakta atau tidak," ujar Dito, Kamis, dilansir Kompas.com.

"Karena ada beberapa yang dikirim nasi boks. Nampaknya isinya seperti kurang dan juga ada yang seperti tadi saya sampaikan infrastruktur akses itu seperti belum siap," kata Dito.

Apabila nantinya ditemukan fakta soal dugaan penyelewengan dana, Dito berjanji akan memprosesnya secara hukum.

"Kalau fakta itu pasti akan dilanjutkan oleh Satgas Tata Kelola yang dipimpin oleh Pak Wakil Jaksa Agung," ujar dia.

Bahkan, sebelumnya, Dito mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal dugaan penyelewengan dana ini.

“Akan proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata dia, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024), dilansir Kompas.com.

Dia menegaskan, semua keluhan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti.

Adapun, Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.

“Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keppres No 24 tahun 2024."

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” ungkap dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan