Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Pengakuan Pegawai RBT Terima Uang Rp 600 Juta di Kardus Mi Instan dari PT Timah, Ada juga Lewat Cek

Dalam kesaksiannya Adam mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/9/2024). Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan. 

"Kalau yang cash itu saya pakai sekali itu Pak Musda pakai kardus mi instan," jawab Adam.

Adam Marcos mengaku hanya menggunakan satu kardus mie instan. Dia menyebutkan duit itu dalam pecahan Rp 100 ribu.

"Berapa banyak kardus mi instan itu?" tanya jaksa.

"Satu," jawab Adam.

"Cukup ya? Uang pecahannya berapa?" tanya jaksa.

"Rp 100 ribuan," jawab Adam.

Adam Marcos juga mengaku pernah mengantar terdakwa sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moies ke Polda Bangka Belitung.

Mulanya Adam ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto soal awal mula perkenalannya dengan Harvey Moeis.

Adam pun mengatakan bahwa perkenalan itu bermula saat Suparta menyuruhnya untuk menjemput Harvey di Bandara Depati Amir Pangkapinang.

"Kenal saat saya disuruh menjemput tamu," kata Adam.

"Ini tamunya PT RBT?," tanya Hakim.

"Tamunya Pak Suparta Yang Mulia," ujar Adam.

"Di mana waktu itu (jemput Harvey)?," tanya Hakim lagi.

"Di Pangkalpinang, Yang Mulia. Waktu itu saya disuruh jemput di bandara," jawab Adam.

Saat itu Adam yang menyopiri langsung Harvey Moies diminta untuk menuju ke sebuah pabrik.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan