Sabtu, 6 September 2025

Depo Plumpang Terbakar

Warga Korban Kebakaran Plumpang Menang di Pengadilan, Pertamina Diminta Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Total ganti kerugian immateriil yang harus dibayarkan PT Pertamina kepada para penggugat sebesar Rp 22 miliar.

Mabes Polri
Foto udara usai kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian atas gugatan yang diajukan 46 warga Tanah Merah korban ledakan dan kebakaran Depo Pertamina Plumpang melawan PT Pertamina Patra Niaga. 

Menurut Pertamina, terdapat dua RW yang terdampak dari insiden kebakaran tersebut, yakni RW 01 sebanyak 166 kepala keluarga (KK) dan RW 09 sebanyak 65 KK.

Sedangkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara melaporkan jumlah warga yang terkena dampak kebakaran depo Plumpang di RW01 sebanyak 192 KK, kemudian RW 09 60 KK.

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara melaporkan ada ​​​​​​​442 KK penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja yang mendapat pelayanan administrasi kependudukan pascakebakaran.

Adapun total korban jiwa dari kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara dipastikan berjumlah 33 orang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan