BNN Sebut Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi yang Berhasil Diungkap Berasal dari Iran dan Myanmar
Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan hal itu diketahui berdasarkan jenis kemasan yang digunakan tersangka untuk membungkus barang haram tersebut.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Mendapat informasi itu petugas BNN langsung melakukan pengejaran terhadap LAH dan berhasil menangkapnya di pematang sawah belakang rumahnya juga di wilayah Langsa.
"Dari penggeledahan di rumahnya Tim BNN menemukan 2 bungkus kemasan teh cina yang didalamnya terdapat 10.345 butir narkoba jenis ekstasi dengan berat brutto 3.021,8 gram (3 Kg)," jelasnya.
I Wayan menuturkan ribuan pil ekstasi terbungkus teh cina itu disimpan LAH di sebuah karung bertuliskan Cap Melati Dua dan disembunyikan di dalam sebuah mesin cuci.
Kemudian kepada petugas, LAH mengaku bahwa ekstasi tersebut dipesan oleh tersangka FA yang pada Sabtu 24 Agustus 2024 berhasil dilakukan penangkapan di sebuah ruko daerah Kota Langsa.
"Tersangka FA mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi yang berada di rumah LAH adalah miliknya yang ia dititipkan untuk disimpan di rumah LAH," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polda Metro Jaya Amankan 351 Pendemo di Depan Gedung DPR, 7 Orang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Australia Usir Dubes Iran, Tuduh Dalangi Serangan Antisemit di Sydney |
![]() |
---|
Profil Suyudi Ario Seto, Resmi Jabat Kepala BNN RI, Kini Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
![]() |
---|
Jadwal 16 Besar Piala Dunia Voli U21 2025 Putra: Indonesia di Antara Polandia dan Juara Bertahan |
![]() |
---|
Iran Klaim Bangun Pabrik Senjata di Sejumlah Negara, Strategi Tersembunyi untuk Hadapi Israel? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.