Selasa, 2 September 2025

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua

Ada Peran Kuat Tokoh Adat di Pembebasan Pilot Susi Air, 1.5 Tahun Jadi Sandera KKB Nduga

Pada Sabtu (21/9) kemarin Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Editor: Choirul Arifin
AFP/HANDOUT
Tangkapan layar dari rekaman video selebaran yang diambil dan dirilis pada tanggal 21 September 2024 oleh Gugus Tugas Perdamaian Cartenz menunjukkan pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens (kiri), yang diculik oleh pemberontak di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia pada bulan Februari tahun lalu, setelah pembebasannya pada konferensi pers di Timika. - Pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens telah dibebaskan dari penangkaran oleh pemberontak di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia dan dalam keadaan sehat meskipun mengalami cobaan selama 19 bulan, kata pihak berwenang Indonesia dan Selandia Baru pada tanggal 21 September. (Photo by Handout / CARTENZ PEACE TASK FORCE / AFP) 

"Tidak ada kata yang pantas untuk mengungkapkan penghargaan kami atas semua dukungan selama ini, hampir 1 tahun 6 bulan, kami prihatin kami bersedih namun akhirnya atas kerjasama dan dukungan dari semua pihak, Kapten Philip Mehrtens telah bisa pulang kepada kami dan keluarga," ujarnya.

Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan usai disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Nduga, Papua, setelah disandera sejak 7 Februari atau sekitar 1,7 tahun silam.

Baca juga: Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan, Susi Pudjiastuti: Proses yang Panjang dan Melelahkan

Dia disandera sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Saat peristiwa itu terjadi, pesawat yang dibawa Philip terbakar. 

Setelahnya, TPNPB-OPM mengaku jadi pihak di balik aksi pembakaran pesawat serta menyandera pilot pesawat.

Operasi pembebasan Phillip kemduian dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Menurut Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menggunakan soft approach dalam upaya pembebasan Phillip.

Faizal menyebut tim gabungan melakukan pendekatan soft approach yang melibatkan tokoh agama hingga tokoh adat sebagai upaya membebaskan Philip.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 memilih untuk melakukan pendekatan soft approach dibandingkan hard approach demi meminimalisir jatuhnya korban. 

"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya," ujar Faizal.

"Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," kata Faizal lagi.  

Sementara Presiden Jokowi mengapresiasi usaha tim gabungan TNI/Polri yang sukses membebaskan Philip usai disandera 1,7 tahun di Papua.

 Jokowi mengatakan, upaya negosiasi panjang TNI/Polri demi menyelamatkan Philip sangat baik karena dilakukan dengan sabar tanpa tindakan represif.

"Ya ini kan proses negosiasi yang sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera hingga proses panjang yang telah dilakukan TNI/Polri sudah sangat bagus, saya sangat mengapresiasi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Jokowi menyampaikan pesan agar tak ada lagi peristiwa penyanderaan yang terulang di masa depan. Menurutnya, setiap kegiatan di Papua, seperti membangun infrastruktur jalan maupun jembatan, harus didampingi oleh aparat keamanan.

"Dalam setiap kegiatan di Papua saya selalu menekankan agar didampingi oleh pihak aparat keamanan. Dalam membangun infrastruktur jalan, membangun jembatan, agar didampingi oleh pihak aparat keamanan atau pilot yang membawa logistik sampai ke Nduga sampai ke Wamena, sampai di puncak, ini semuanya harus ada dikawal oleh TNI/Polri untuk keamanannya."

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan