Sabtu, 23 Agustus 2025

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua

Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan, Susi Pudjiastuti: Proses yang Panjang dan Melelahkan

Proses pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari tangan KKB di Papua sangat panjang dan melelahkan.

|
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AFP/HANDOUT
Tangkapan layar dari rekaman video selebaran yang diambil dan dirilis pada tanggal 21 September 2024 oleh Gugus Tugas Perdamaian Cartenz menunjukkan pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens (kiri), yang diculik oleh pemberontak di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia pada bulan Februari tahun lalu, sedang memeriksa telepon pintar setelah dibebaskan, dalam sebuah konferensi pers di Timika. - Pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens telah dibebaskan dari penangkaran oleh pemberontak di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia dan dalam keadaan sehat meskipun telah mengalami cobaan selama 19 bulan, kata pihak berwenang Indonesia dan Selandia Baru pada tanggal 21 September. (Photo by Handout / CARTENZ PEACE TASK FORCE / AFP) 

Selanjutnya, Kapten Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis pilot dalam keadaan stabil setelah disandera sekian lamanya.

"Setelah dilakukan mitigasi, akan dilanjutkan dengan konferensi pers. Silakan rekan-rekan media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat," ucapnya.

Sementara itu, Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol, Faizal Ramadhani menyebut upaya pembebesan Kapten Philip ini dilakukan dengan pendekatan lunal atau soft approach.

"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan