Minggu, 7 September 2025

CPNS 2024

Bocoran Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024, Ini Ketentuan Nilai Ambang Batasnya

Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap tes SKD CPNS 2024, berikut bocoran kisi-kisi dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

https://sscasn.bkn.go.id/
CPNS - Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap tes SKD CPNS 2024, berikut bocoran kisi-kisi dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024. 

Kisi-kisi TKP

  1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

Baca juga: 30 Contoh Soal TKP CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban untuk Latihan

Jumlah Soal dan Bobot Penilaian SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024, jumlah total soal SKD adalah 110 butir soal yang terdiri dari 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol (0).

Sementara untuk soal TKP, bobot nilai jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Peserta wajib memenuhi nilai ambang batas untuk lolos seleksi SKD CPNS 2024.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan