Menkumham Koordinasi dengan Polisi terkait Aturan yang Membolehkan Petugas Imigrasi Dibekali Senpi
Menkumham memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait aturan baru yang membolehkan petugas Imigrasi dibekali senjata api.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait aturan baru yang membolehkan petugas Imigrasi di bidang penegakan hukum untuk dibekali senjata api (senpi).
Selain itu, ia juga mengingatkan agar senpi tersebut harus digunakan pada situasi yang tepat dan sangat mengancam keselamatan petugas atau masyarakat.
Selain itu, Sahroni juga meminta Dirjen Imigrasi melakukan asesmen terhadap para petugas yang diberi senpi.
Hal itu ditujukan agar para pemegang senpi telah siap dan stabil secara mental.
Sahroni juga meminta agar pengawasan penggunaan senpi bagi petugas Imigrasi dilakukan secara ketat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.