Rabu, 27 Agustus 2025

Menkumham Koordinasi dengan Polisi terkait Aturan yang Membolehkan Petugas Imigrasi Dibekali Senpi

Menkumham memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait aturan baru yang membolehkan petugas Imigrasi dibekali senjata api.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait aturan baru yang membolehkan petugas Imigrasi di bidang penegakan hukum untuk dibekali senjata api (senpi). 

Selain itu, ia juga mengingatkan agar senpi tersebut harus digunakan pada situasi yang tepat dan sangat mengancam keselamatan petugas atau masyarakat.

Selain itu, Sahroni juga meminta Dirjen Imigrasi melakukan asesmen terhadap para petugas yang diberi senpi. 

Hal itu ditujukan agar para pemegang senpi telah siap dan stabil secara mental.

Sahroni juga meminta agar pengawasan penggunaan senpi bagi petugas Imigrasi dilakukan secara ketat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan