Kabinet Prabowo Gibran
PKB Ungkap Wacana Pemisahan di Dalam Kemenparekraf dan Kemendikbudristek
Dia juga menyebut masih ada peluang urusan kebudayaan dari Kemendikbud dilebur dengan Kementerian Pariwisata.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya menolak usulan Meteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang.
4. Perubahan pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.
5. Perubahan judul Bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural dan lembaga pemerintah lainnya. Perubahan ini sebagai konsekuensi penyesuaian terminologi lembaga non struktural yang diatur dalam perubahan pasal 25.
6. Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang undang di pasal II.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait
Kabinet Prabowo Gibran
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Prabowo Lantik Wakil Dubes RI untuk China |
---|
Kabinet Merah Putih Kini Punya Tiga Wakil Menteri Dalam Negeri dan Dua Wamenkes |
---|
Daftar Nama Menteri dan Wakil Menteri Terbaru usai Prabowo Lantik 2 Wamen |
---|
Dari Wakil Menkeu ke Ketua LPS, Anggito Resmi Dilantik Hari Ini |
---|
Jadi Ketua LPS Pengganti Purbaya, Anggito Abimanyu Lepas Jabatan Wamenkeu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.