Rabu, 27 Agustus 2025

CPNS 2024

Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS BKN 2024, Cetak Kartu Peserta Ujian di sscasn.bkn.go.id

BKN telah merilis jadwal SKD CPNS BKN 2024, simak inilah ketentuan pelaksanaan SKD CPNS BKN 2024.

Penulis: Lanny Latifah
https://www.bkn.go.id/
Pelaksanaan SKD CPNS BKN 2024 - BKN dalam Pengumuman Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 menyampaikan ketentuan pelaksanaan terkait SKD CPNS BKN 2024. 

j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

l. Sanksi bagi peserta:

  1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
  2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
  3. Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
  4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan
  5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.

Untuk mengetahui daftar nama, lokasi, dan jadwal tes SKD CPNS 2024 dapat diketahui melalui link di bawah ini:

>>> Klik di Sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan