Kamis, 4 September 2025

Bareskrim Polri dan Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Helen Cs, Lemkapi: Miskinkan Bandar Kakap

Keberhasilan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar Narkoba bernama Helen mendapat apresiasi dari masyarakat.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Sumber Kompas TV
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. 

Adapun keberhasilan penangkapan Helen ini setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari kasus 'lapak narkoba' yang sempat heboh pada Juli 2023 lalu.

"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ucapnya.

Saat itu, kata Mukti, Helen melarikan diri dari Jambi ketika 'lapak narkoba' yang ia kendalikan berhasil dibubarkan warga.

Pengejaran dilakukan dengan penyelidikan selama beberapa bulan.

Setelahnya, polisi akhirnya mengendus jaringan yang juga orang kepercayaan Helen bernama Didin.

Didin pun akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti menyebut pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen dan akhirnya menangkap bos narkoba tersebut di Kembangan, Jakarta Barat.

"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi di Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya.

Setelah itu, Bareskrim lantas menangkap Tikui dan Ameng.

Tikui dan Ameng sama seperti Helen, bandar narkoba.

Ketiganya memiliki hubungan saudara.

Tikui adalah kakak Helen dan Ameng adik dari Helen.

"Mereka ini bandar," katanya.

Baca juga: Helen, Bandar Besar yang Bangun Lapak Narkoba di Jambi Ditangkap Saat Sembunyi di Jakarta Barat

Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini para pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya juga akan menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena merupakan seorang bandar narkoba.

"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan