Jumat, 8 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Ipda Rudy Soik Kenakan Jaket Tenun NTT saat RDP dengan DPR RI, Ini Maknanya

Perwira pertama tingkat satu Polri ini tidak akan gentar membuktikan bahwa praktik mafia BBM benar terjadi di NTT.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik usai hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda NTT di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

“Ini kan korupsi. Kita akan melaporkan ke KPK,” lanjutnya.

Baca juga: Pembelaan MA soal Eks Pejabatnya Zarof Ricar Diduga Jadi Makelar Kasus Sejak 2012

Sebelum dipecat Ipda Rudy menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, NTT.

Namun kini Ipda Rudy dipecat setelah mengungkap kasus mafia BBM.

Pemecatan itu bermula ketika Ipda Rudy dan timnya menangkap Ahmad, pembeli solar subsidi yang memakai barcode nelayan palsu.

Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.

Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

Ipda Rudi dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan