Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi

Harvey Moeis mengaku uang pengamanan ratusan miliar yang disamarkan dalam bentuk dana Corporate Social Responsiblity ludes pada masa Pandemi Covid-19.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). 

"Kenapa tidak disimpan di bank? itu kan jumlahnya banyak?" tanya Jaksa.

"Soalmya kan USD cash jadi saya taruh di brankas masih muat Yang Mulia," kata Harvey

"iya, kenapa enggak disimpan di bank?" ucap Jaksa.

"Kalau di bank nanti terkait-kait dengan saya, sedangkan itu kan dana bukan punya saya," jawab Harvey Moeis.

Harvey juga menjelaskan para petinggi smelter tidak keberatan uang-uang tersebut disimpan di brankas pribadinya.

Selain itu, pihak smelter kata Harvey juga tidak pernah menanyakan dimana dana pengamanan berdalih CSR itu disimpan usai diberikan. 

"Tidak ada permintaan seperti itu," kata Harvey. 

"Dan mereka mau saja ya?" tanya Jaksa.

Para petinggi perusahaan swasta kata dia telah bersepakat untuk menyisihkan uang dari hasil kerja sama penyewaan smelter dengan PT Timah untuk keperluan CSR.

Akan tetapi setoran dana itu sempat tersendat lantaran PT Timah telat membayarkan biaya sewa kepada para petinggi smelter.

"Mereka ketika memang ada dana lebih yang bisa dicadangkan untuk ikut partisipasi, semuanya ikut berpartisipasi tapi pada penerapannya pada faktanya, yang saya dapatkan adalah PT Timah bayarnya telat bisa sampai 6 bulan, harga turun terus sampai 2.500 setelah itu Covid. Jadi mimpi yang kita targetkan tidak bisa tercapai," ujar Harvey Moies. 

Pertanyaan Jaksa tak berhenti di situ, kemudian penuntut umum pun bertanya soal penggunaan dana CSR itu oleh Harvey Moeis

Kemudian pernyataan mengejutkan keluar dari suami artis Sandra Dewi tersebut.

Awalnya ia menjelaskan uang-uang itu diniatkan untuk melakukan reklamasi berkelanjutan setelah dilakukan proses penambangan bijih timah.

Akan tetapi niat itu urung dilakukan karena ada Pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan