Jumat, 8 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Soal Pemecatan Rudy Soik, Kapolda NTT, Wakil Komisi III DPR hingga IPW Beri Pernyataan

Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan akan menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). -- Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan akan menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. 

"Jadi jangan hanya gara-gara kesalahan kecil, tiba-tiba dia harus menghilangkan seluruh prestasi yang sudah ada," ucap Rano.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, meminta Kapolda NTT untuk mengkaji ulang keputusan pemecatan terhadap Rudy.

Respons Rudy

Sementara itu, Ipda Rudy Soik mengaku ikhlas dengan berbagai konsekuensi yang akan diterimanya ketika menyuarakan apa yang dialami.

Pada Senin (28/10/2024), Rudy menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, ia merasa tegang saat hadir dalam RDP Komisi III DPR bersama Kapolda NTT.

"Kalau saya itu memang dari awal ketika saya merasa bahwa harus menyuarakan, saya sudah ikhlas," kata Rudy setelah rapat.

Lebih lanjut, Rudy hanya pasrah dan meyakini apa yang terjadi atas kehendak Tuhan.

"Mungkin tadi menegangkan ya, tapi saya ikhlas, ikhlas saja, apapun itu saya yakin bahwa semua itu atas izin-Nya," ucapnya. 

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) , Sugeng Teguh Santoso, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam menangani kasus BBM Ilegal di NTT.

Salah satunya dengan cara membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri.

Pembentukan tersebut, dimaksudkan agar Propam Polri dan Itwasum Polri untuk turun tangan  menyelidiki kasus BBM ilegal yang berimbas pada pemecatan Ipda Rudy Soik.

"Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri," kata Sugeng, Senin (28/10/2024), dilansir Kompas.com. 

Dengan adanya tim khusus dari Polri ini, maka akan jelas siapa sebenarnya oknum yang bermain di balik kasus BBM ilegal di NTT ini.

Jika memang Ipda Rudy Soik terlibat, maka ia bisa diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun, jika memang ada oknum lain yang bermain di balik kasus BBM ilegal ini, maka oknum tersebut harus dipecat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan