Korupsi di PT Timah
Didakwa Koordinir Uang Panas Timah, Terungkap Grup WA 'Update Pabrik' Beranggotakan Harvey Moies Dkk
Deni menerangkan, dalam temuannya terungkap bahwa Harvey Moies bergabung di dua grup WhatsApp yakni New Smelter dan Update Pabrik.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Dua-duanya grup. Untuk yang sifatnya japri atau komunikasi pribadi saya tidak persis ingat, kalau tidak salah ada komunikasi dengan Ahmad Syamhadi," kata Deni.
Kendati demikian, Deni tidak menjelaskan secara detail mengenai grup WhatsApp Update Pabrik tersebut, termasuk apa saja isi pembicaraan didalamnya.
Namun, dalam grup itu selain Harvey, ad juga nama Reza Andriansyah di grup WhatsApp yang sama.

Adapun dalam perkara ini Harvey Moies secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Baca juga: Markas Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi Gelar Syukuran Ultah Anak Bersamaan Komputer Datang
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.