Sabtu, 9 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

VIDEO KPU Perbarui Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024, Hasil Sidang MK Jadi Acuan

KPU berharap peningkatan teknologi ini dapat memaksimalkan akurasi dan transparansi dalam pemilihan, sehingga seluruh proses Pilkada 2024 dapat jalan

ICW menyatakan perubahan tersebut dapat membuka peluang manipulasi suara, penggelembungan, dan potensi kecurangan lainnya. Padahal, tujuan awal dari Sirekap adalah untuk mendukung transparansi dan mencegah praktik kecurangan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan, justru Sirekap bakal memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan suara.

Betty menyampaikan, Sirekap memungkinkan publik untuk mengetahui perolehan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan segera. 

Menurutnya, fitur Sirekap merupakan bentuk transparansi yang akan memungkinkan masyarakat memverifikasi apakah hasil perolehan suara sesuai dengan yang mereka saksikan di TPS.(*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan