Jumat, 5 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Ungkit Somasi Bupati Konsel ke Supriyani, Susno Duadji Bandingkan dengan Camat: Tahu Aturan Nggak?

Susno Duadji membandingkan kinerja Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, dengan Camat Baito yang dicopot, Sudarsono, dalam kasus Supriyani.

Tribunnews.com Lendy Ramadhan/YouTube Tribunnews.com
Susno Duadji (kiri) berkomentar mengenai somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terhadap Supriyani (kanan). 

Andri menyebut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu hanya sebuah gertakan semata.

Lantaran, kata Andri, pihaknya hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian.

Padahal, dalam somasi yang dilayangkan Surunuddin, Supriyani harus memenuhi permintaan sang Bupati dalam waktu 1x24 jam.

"Katanya kan kami harus menanggapi 1x24 jam, jika tidak akan ada laporan polisi. Sampai sekarang kan tidak ada laporan tersebut. Kami menganggapnya tidak serius dan hanya gertakan saja," kata Andri, Senin.

Lebih lanjut, Andri membeberkan, kesepakatan perdamaian antara Supriyani dan Aipda WH telah dirancang untuk menjebak kliennya.

Baca juga: Sebut Kapolsek Baito Harus Diproses Pidana Buntut Uang Supriyani, Susno Duadji: Untuk Beri Pelajaran

Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan, yang mengatakan kesepakatan perdamaian itu bakal digunakan untuk meringankan hukuman Supriyani.

"Kalau untuk dijadikan bahan pertimbangan, berarti kan Ibu Supriyani sudah dipastikan akan dinyatakan bersalah."

"Sementara kami masih berjuang untuk melakukan pembuktian, termasuk di persidangan, bahwa Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri.

Somasi Bupati Konsel

Sebelumnya, Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, melayangkan somasi terhadap Supriyani, Rabu (6/11/2024).

Somasi itu dilayangkan buntut Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian dengan Aipda WH.

Alasan Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian itu, sebab ia dalam keadaan tertekan saat menandatangani surat yang disediakan.

Oleh Surunuddin, sikap Supriyani itu dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya.

"Dalam hal ini, perbuatan Saudari (Supriyani) telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan," bunyi surat somasi tersebut, dilansir TribunnewsSultra.com.

Lebih lanjut, Surunuddin mengajukan tiga tuntutan kepada Supriyani.

Tuntutan pertama adalah, Supriyani didesak membuat pernyataan klarifikasi terkait langkahnya mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan