Kamis, 28 Agustus 2025

VIDEO Kala Hotman Paris Bantu Gadis di Padangsidimpuan yang Jadi Tersangka Terkait Video Syur

Hotman Paris memberikan bantuan kepada gadis asal Padangsidimpuan, Sumatera Utara berinisial SRP atau S (14)

"Bahkan saya tidak menyabarkan dituduh menyebarkan (video prono)," kata dia.

"Saya minta tolong kepada yang berwenang dalam hukum tolong saya. Karena saya hanya bisa mengandalkan netizen," ujarnya.

Hotman Paris Turun Tangan Membantu

Terkait kasus ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan membantunya.

Hotman Paris memberikan bantuan kepada gadis asal Padangsidimpuan, Sumatera Utara berinisial SRP atau S (14), yang ditetapkan sebagai tersangka usai dikirim video syur oleh anak dari Ketua Kadin Padangsidimpuan berinisial R atau MRST (17).

Hal tersebut disampaikan Hotman dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan sosok SRP dan sang ayah tengah meminta bantuan terkait kasus yang menjerat.

Hotman juga meminta agar warganet ikut memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Selain itu ia turut mewanti-wanti masyarakat lantaran nasib sama bisa menimpa mereka seperti yang dialami SRP.

"Jangan diam tapi ikut bersuara," kata Hotman.

Hotman kemudian mengingatkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna terkait penanganan kasus yang menimpa SRP.

Ia menegaskan, seharusnya sosok yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah SRP melainkan MRST karena mengirim video syur tersebut.

"Hallo bapak Kapolres Padangsidimpuan: harusnya yang jadi tersangka duluan adalah laki yang mengirim video porno tersebut," jelas Hotman. 

Kapolri Beri Atensi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap seorang gadis di Padangsidimpuan yang menjadi tersangka usai menerima video syur dari anak Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Padangsidimpuan berinisial R atau MRST (17).

“Terkait adanya pengaduan di media sosial akan segera kita tindaklanjuti kalau memang dia juga menjadi bagian dari korban,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, pendalaman tengah dilakukan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak yakni terlapor dan pelapor. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan